(CAKAPLAH) - Polsek Kuala Kampar jajaran Polres Pelalawan membuat dua Pos Pantau Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, Kamis (11/02/2021).
Penanggung Jawab Pos Pantau adalah Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian SH. Pos Pantau diisi oleh personel Polsek, TNI, Satpol PP Lecamatan dan Tenaga Medis Puskesmas Kecamatan Kuala Kampar.
Adapun lokasi pos pantau PPKM berbasis mikro tersebut terletak di dua tempat, yaitu Pos Pantau Pasar Minggu bertempat di dekat Pasar Minggu, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.
"Sedangkan satu pos lagi berada di Pelabuhan, bertempat di Dermaga Pintu Masuk Pelabuhan Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar," kata AKP Hanova.
Lebih lanjut dikatakannya, bentuk Kegiatan yang dilaksanakan yakni menghimbau kepada penumpang kapal umum dan masyarakat yang akan ke Pasar Teluk Dalam agar selalu mematuhi prokes.
"Caranya, dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," tambahnya.
Tak hanya itu, dalam giat ini juga dilakukan pengecekan suhu dengan menggunakan alat thermogun terhadap para pengguna jalan dan masyarakat. Dilanjutkan pendisiplinan dengan cara membagikan masker kepada para pengguna jalan dan masyarakat.
"Tujuan didirikannya Pos Pantau tersebut adalah untuk memantau terhadap masyarakat yang datang dan bepergian di dermaga dan masyarakat yang berjualan dan berbelanja di Pasar dalam hal ini mematuhi Protokol Kesehatan agar masyarakat terhindar dari wabah Covid-19.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |