(CAKAPLAH) - TNI-Polri dan Puskesmas Ukui mendirikan pos komando (Posko) di Pintu masuk pasar tradisional Ukui dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, Kamis (11/02/2021).
Sebelum mendirikan posko PPKM Kanit Intel Polsek Ukui Ipda Deddy HC Tobing pimpin apel terlebih dahulu. Apel ini juga diikuti oleh personelTNI dan Puskesmas Ukui.
Kapolsek Ukui Akp Rifendi SSos MSi mengatakan, tujuan pendirian pos pantau atau posko PPKM ini untuk memantau pergerakan masyarakat yang akan masuk ke dalam pasar.
"Nantinya setiap masyarakat yang masuk ke dalam pasar diwajibkan menggunakan masker dan diperiksa suhu tubuhnya. Hal ini dilakukan untuk menekan laju sebaran Covid-19," tambahnya.
Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro disebutkan pemerintah di tingkat daerah wajib memfasilitasi berdirinya posko penanganan Covid-19 di setiap desa maupun kelurahan.
"Nantinya posko Covid-19 di desa dan kelurahan ini melibatkan TNI, Polri, tokoh agama, dan unsur relawan lainnya," kata Kapolsek.
Setelah selesai pendirian posko, tim yang terdiri dari TNI-Polri Kesehatan dan relawan langsung melaksanakan aksi penertiban disiplin protokol kesehatan. Warga yang tidak pakai masker dibagikan masker terlebih dahulu sebelum masuk ke pasar.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |