(CAKAPLAH) - Personel Polsek Bandar Sei Kijang jajaran Polres Pelalawan kembali menyampaikan himbauan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan. Mereka menyambangi masyarakat di Desa Muda Setia, Jumat (12/2/2021).
Kali ini, himbauan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas anggota Polsek Bandar Sei Kijang, Bripka Boby Rizky. Kegiatan difokuskan di Desa Muda Setia, Kecamatan Bandar Sei Kijang.
“Imbauan yang kita sampaikan ini ini untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang dengan cara sambangi warga di Desa Muda Setia,” kata Bripka Boby Rizky.
Selain melakukan imbauan Karhutla, dalam kegiatan ini juga dilakukan penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat.
“Apabila ada warga yang melihat, mengetahui bahkan menjadi korban Karhutla agar segera melaporkan ke Polsek Bandar Sei Kijang. Dan saya mengimbau kepada masyarakat apabila akan membuka lahan pertanian, usahakan jangan dengan cara membakar hutan dan lahan,” terang Bripka Boby Rizky.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |