(CAKAPLAH) - Polsek Bunut bersama Puskesmas Bunut melaksanakan Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat Berbasis Mikro di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Pangkalan Bunut, kecamatan Bunut, Pelalawan, Kamis (18/02/2021).
Operasi yustisi yang rutin digelar oleh Polsek Bunut kali ini tampak berbeda. Kali ini terhadap para pelanggar protokol kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker setelah diberikan himbauan dan teguran lisan selanjutnya diberikan masker.
Operasi yustisi dipimpin oleh Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani SS MH dan Merry Nely SKMS TrKeb selaku koordinator promosi Kesehatan Puskesmas Bunut.
Pembagian masker ini dilakukan dalam rangka operasi yustisi dan operasi lilin yang saat ini sedang berlangsung. Masker yang dibagikan saat ini berjumlah 100 masker.
Kapolsek Bunut AKP Rokhani SS MH saat dikonfirmasi mengatakan, menggunakan masker merupakan hal yang sepele dilakukan namun dari hal sepele inilah yang bisa melindungi kita dan orang-orang yang berada di sekeliling kita dari paparan Covid-19.
Setelah terjaring operasi yustisi kepada para pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker setelah dibagikan diminta untuk langsung mengenakan masker.
"Gunakan masker dengan benar yakni dengan menutupi bagian mulut dan hidung karena virus corona dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui hidung, mulut dan mata. Jangan lupa mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, gunakan masker saat berada diluar rumah, jaga jarak dan hindari kerumunan," ucap Kapolsek Bunut.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |