PELALAWAN (CAKAPLAH) - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pelalawan menaja pembimbingan dan pelatihan atau 'coaching clinic' melibatkan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di 12 Kecamatan. Dari 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan, baru dua Kecamatan diselenggarakan.
Menariknya coaching clinic tersebut peserta dimanjakan dan dibimbing, dilatih bagaimana tatacara pengurusan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS). Sehingga UMKM yang ditekuni peserta menjadi legal dan memiliki perizinan yang sah.
Hal ini mengingat, banyak dari pelaku UMKM di Pelalawan tidak memiliki perizinan. Apalagi dengan sistem OSS pelaku usaha awam bahkan tidak mengetahui sama sekali. Tidak saja sampai di situ, DPD PKS membimbing pelaku UMKM dalam penguatan branding hingga ke hilir yakni distribusi produk.
Hal ini terungkap, saat DPD PKS Pelalawan bidang pemberdayaan jaringan ekonomi, menggelar pembinaan atau 'coaching clinic' bagi pelaku UMKM di Kecamatan Langgam, tempatnya di Desa Segati, Sabtu (20/2/2021).
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPD PKS Kabupaten Pelalawan, H. Abdullah, Ketua Bidang Pemberdayaan Jaringan Ekonomi (BPJE) DPD PKS, Lutfi beserta para pemateri yang handal dibidang UMKM.
Menurut Lutfi, bahwa kegiatan ini adalah bidang BPJE DPD PKS Kabupaten. Kegiatan pembinaan UMKM tersebut akan diselenggarakan di setiap kecamatan.
"Sampai hari, baru dua Kecamatan kita gelar, pertama kecamatan Pangkalan Kerinci sudah tuntas dan pada hari giliran kecamatan Langgam, tepatnya, di Desa Segati kita selenggarakan," ungkap Lutfi.
Tujuan dari pembinaan ini kata, Lutfi membimbing pelaku UMKM mulai dari mengurus tatacara pengurusan perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS), hingga membimbing penguatan branding distribusi produk.
"Tidak saja sampai di situ, pelaku UMKM kita bimbing bagaimana mendapatkan modal usaha," bebernya.
Untuk diketahui kata Lutfi pada 'coaching clinic' yang difokuskan di Desa Segati Kecamatan Langgam tersebut, pihaknya, langsung menyerahkan sebanyak 50 izin kepada pelaku UMKM.
"Tadi juga kita serahkan langsung sebanyak 50 izin bagi pelaku UMKM dan di Kecamatan Pangkalan Kerinci beberapa waktu lalu juga sudah kita serahkan sebanyak 60 ijin," pungkasnya.***
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |