SIAK (CAKAPLAH) - DPRD Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Siak untuk mempelajari peraturan daerah tentang pengelolaan sampah.
Ketua DPRD Kabupaten Batubara, M Syafii mengaku ingin mengikuti jejak keberhasilan Kabupaten Siak dalam pengelolaan sampah. Hal itu terbukti bahwa Kabupaten Siak meraih piala Adipura empat kali dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Kami terkesan dengan perkembangan Kabupaten Siak, padahal Siak termasuk kabupaten muda. Apalagi soal sampah, saat rombongan kami sampai yang kami lihat Siak itu bersih. Jadi kami termotivasi dan berhajat bersama pemerintah daerah ingin ikut jejak Kabupaten Siak," katanya di Kantor Bupati Siak, Senin (22/2/2021).
Ia menjelaskan, kunjungan kerja tersebut pada intinya ingin mengetahui bagaimana cara Siak mengelola sampah sampai dituangkan dalam Perda. Tak hanya itu, DPRD Batubara juga ingin mempelajari Perda tentang penganangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
"Targetnya sepulang dari sini ada oleh-oleh yang dapat dibawa untuk dijadikan petunjuk supaya kami bisa terapkan di daerah kami nantinya," kata dia.
Sementara itu, Asisten lII bidang administrasi umum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak, Jamaluddin mengatakan untuk pengelolaan sampah diatur dalam Perda nomor 13 tentang retribusi persampahan dan kebersihan.
Dalam Perda diatur tentang pemungutan biaya atas jasa pengambilan sampah, kemudian Kabupaten Siak juga sudah memiliki bank sampah.
"Beberapa poin juga sudah dijelaskan kepada rombongan DPRD Batubara bagaimana pengelolaan sampah di Siak, termasuk tempat pembuangannya," katanya.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |