(CAKAPLAH) - Untuk menghindari terjadinya praktik pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, personel Yanmas Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas, Selasa (23/02/2021).
Kali ini sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) dilaksanakan oleh sejumlah petugas anggota Polsubsektor Pelalawan. Sasaran sosialisasi adalah seluruh lapisan masyarakat di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.
“Tujuan sosialisasi Saber Pungli ini untuk menghindari terjadinya pemungutan liar yang dapat merugikan banyak pihak, baik itu individu atau perorangan maupun kelompok,” kata Kapolsubsektor Pelalawan, Ipda Muharis.
Dalam sosialisasi tersebut, personel mengimbau masyarakat agar melapor ke kantor polisi apabila menemukan praktik Pungli yang dilakukan oleh pihak manapun agar petugas dapat melakukan tindak lanjut.
Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis menambahkan, sosialisasi Saber Pungli yang rutin dilakukan pihaknya itu merupakan bagian dari upaya petugas dalam memelihara situasi Kamtibmas di wilayah hukum setempat agar tetap kondusif.
“Kami berharap masyarakat, khususnya di Kecamatan Pelalawan dapat memahami apa itu Pungli dan sanksi bagi pelaku Pungli,” tegasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |