(CAKAPLAH) - Polsek Bunut bersama pihak Puskesmas dan Satpol PP kecamatan Bunut, melaksanakan operasi yustisi di Posko Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM ) Berbasis mikro di Jalan Lintas Bono Desa Petani, Selasa (23/02/2021).
Dalam kegiatan kali ini Polsek Bunut melakukan pembatasan atau penyekatan pergerakan masyarakat yang akan berpergian ke luar daerah. Dan terhadap para pelanggar protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker, setelah diberikan imbauan dan teguran lisan lalu diberikan masker.
Pelaksanaan kegiatan PPKM dipimpin oleh Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani SS MH dan Merry Nely SKMS TrKeb selaku Koordinator Promosi Kesehatan Puskesmas Bunut. Jumlah masker yang dibagikan kali ini berjumlah 100 masker.
Kapolsek Bunut AKP Rokhani SS MH saat dikonfirmasi mengatakan, menggunakan masker merupakan hal yang sepele dilakukan, namun dari hal sepele inilah bisa melindungi kita dan orang-orang yang berada di sekeliling kita dari paparan virus corona. Jangan sampai karena keteledoran kita menyebabkan keluarga kita menjadi korban Covid-19.
"Setelah terjaring, para pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker langsung kita beri masker dan meminta untuk langsung memakainya," tegas AKP Rokhani.
Ia mengingatkan agar masyarakat memakai dengan benar, yakni dengan menutupi bagian mulut dan hidung. Karena virus corona dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui hidung, mulut dan mata.
"Jangan lupa mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, gunakan masker saat berada di luar rumah, menjaga jarak dan mengindari kerumunan," cakap Kapolsek Bunut.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |