INHU (CAKAPLAH) - Dalam rangka pencanangan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi, Pemerintah Kabupaten Inhu menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) dengan Kejaksaan Negeri Inhu, bertempat di halaman samping kantor Kejari Inhu, Rabu (24/2/2021) pagi.
Ir. H. Hendrizal, M. Si selaku Plh Bupati Kabupaten Inhu menyambut baik dengan adanya nota kesepahaman (MoU) antara pihak kejaksaan dengan pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu agar tercapai sinergitas ke arah yang lebih baik.
Beliau mengharapkan adanya kerjasama yang harmonis sehingga melalui nota kesepahaman ini menjadi pedoman dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
"Semoga kerja keras kita selama ini senantiasa diridhoi dan menjadi amal saleh di sisi Allah SWT," harapnya.
Sementara itu Kejari Inhu Furkon Syahlubis dalam kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Inhu yang telah memberikan kepercayaan terhadap Kejari Inhu dalam hal pelayanan pengawasan hukum.
"Hal ini merupakan rangkaian proses awal guna memberikan jaminan hukum yang baik agar terselenggaranya Pemerintahan Kabupaten Inhu yang bebas dari korupsi," ujarnya.
Beliau berharap dengan adanya penandatanganan MoU antara kejaksaan dengan Pemkab Inhu dapat terjalin sinergisitas yang dilakukan Kejari Inhu menjadi Zona Bebas Korupsi.
“Harapan kita dengan adanya MoU ini dapat terjalin sinergitas dalam rangka percepatan reformasi dan birokrasi Serta langkah awal salah satu penataan sistem pemerintahan yang lebih baik,” sambungnya.
Tampak hadir dalam acara tersebut, Asisten Administrasi Umum, Kabag Umum Setda, jajaran Kejari Inhu antara lainKajari Inhu Furkon Syahlubus, Kasi Datun, Kasi Pidum, Kasi Intelejen, Kasi Pidsus, Kasubag BIN dan Kasi PB3R, FORKOPIMDA Inhu, serta undangan lainnya.
Penulis | : | Musaher |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |