PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polresta Pekanbaru dirikan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Polsek Tenayan Raya tepatnya simpang BPG, Jalan Hangtuah, Kelurahan Rejosari, Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, pendirian posko berbasis mikro diharapkan menjadi edukasi kepada masyarakat dalam menangani penyebaran Covid-19.
"Kami berharap posko ini menimbulkan kesadaran masyarakat untuk penanganan penyebaran Covid-19. Posko ini bertujuan untuk melakukan kontrol kepada masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan," ucap Nandang, Selasa (23/2/2021).
Lanjutnya, saat ini penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru masih lebih tinggi dari pada kabupaten-kabupaten lainnya, dan posko inilah upaya pihaknya bersama instansi lainnya untuk memutus mata rantai Covid-19.
"Kita bersinergi untuk mengupayakan bagaimana bisa menurunkan angka Covid-19 yang semakin tinggi di kota Pekanbaru ini, tentu kita mendirikan posko PPKM. Tidak hanya disini saja, posko PPKM ini juga ada dibeberapa wilayah kecamatan, sudah 15 posko PPKM yang berdiri," katanya.
Dikatakannya, pihaknya memilih mendirikan posko dilokasi Tenayan Raya yaitu berdasarkan data yang di input langsung oleh dinas terkait yang ditindak lanjuti oleh Satgas Covid-19 kecamatan bahwa lokasi ini merupakan daerah yang berpotensi Covid- 19.
"Oleh karena itu perlu dilakukan upaya pendirian pos PPKM dalam rangka untuk mengendalikan laju kenaikan dari Covid-19 yang ada di wilayah Kecamatan Tenayan Raya khususnya di Jalan Hangtuah ini," tukasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |