Rohil (CAKAPLAH) - Imigrasi kelas II TPI Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil) kembali menggelar rapat tim pengawasan orang asing (Tim Pora) tingkat Kabupaten. Rapat tersebut dilaksanakan di salah satu hotel yang ada di Bagansiapiapi, Rabu (24/2/2021).
Rapat koordinasi yang bertemakan "strategi pengawasan orang asing di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Riau menggunakan aplikasi Lancang Kuning Imigrasi Riau," tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Mujiyono SH MH dan didampingi kepala imigras Rohil Agus Susdamajanto.
"Hari ini kita mengadakan rapat tim pengawasan orang asing tingkat kabupaten yang mana yang dihadiri beberapa instansi baik pemerintah daerah, vertikal maupun aparat penegak hukum," kata Kanim Bagansiapiapi Agus.
Kanim menerangkan, dalam rapat koordinasi itu, Kepala divisi memaparkan terkait aplikasi digital Lancang Kuning Imigrasi Riau.
"Makanya langsung disosialisasikan ke seluruh Kantor Imigrasi yang ada di bawah naungan wilayah kantor Riau," paparnya.
Di mana katanya, aplikasi Lancang Kuning ini bertujuan untuk mendeteksi dini keberadaan orang asing. Mulai dari masuknya dari mana dan keberadaannya dimana.
Aplikasi Lancang Kuning Imigrasi Riau ini tambahnya, penggunaannya juga sangat mudah dan dapat diakses oleh masyarakat sebab telah berbasis android dan bisa didapatkan di Playstore.
"Masyarakat juga bisa melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran berkaitan dengan keimigrasian melalui aplikasi tersebut," cakapnya.
Hingga saat ini kata Kanim Imigrasi Bagansiapiapi, pihaknya bersama tim pora belum ada menemukan keberadaan orang asing di Kabupaten Rohil.
"Ke depan kita juga berencana akan melaksanakan patroli gabungan kewilayah Kecamatan Palika untuk memantau keberadaan orang asing," pungkasnya.***
Penulis | : | Sagala |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |
01
02
03
04
05
Indeks Berita