PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau menggelar rapat pertemuan teknis "Penyusunan laporan capaian Jakstrada (Kebijakan Strategi Daerah) Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau tahun 2020", Rabu (24/2/2021).
Kepala Dinas LHK Riau Makmun Murod mengatakan kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberikan semangat kepada Kabupaten/Kota.
"Kondisi permasalahan yang terjadi di beberapa wilayah hampir sama, yaitu kita masih perlu penanganan yang intens dan serius sehingga sampah tidak menjadi masalah di berbagai wilayah seperti yang terjadi saat ini," ujar Makmun Murod, Rabu (24/2/2021).
Ia mengatakan dengan kegiatan yang dilakukan hari ini, diharapkan seluruhnya memiliki persepsi yang sama antara seluruh lapisan masyarakat terutama pemerintah kabupaten bahwa sampah tidak bisa dibiarkan. Sampah harus dikelola dengan baik agar tidak hanya menjadi beban bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Karena kalau sampah itu tidak dikelola dengan baik, tentu ini akan menimbulkan berbagai penyakit," sebutnya.
Namun jika sampah itu dimaksimalkan dan dikelola dengan baik, maka akan bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Nah dalam hal ini penyusunan Jakstrada diharapkan seluruh Kabupaten/Kota mulai mempertimbangkan serta mulai mempersiapkan diri bagaimana mengelola sampah dengan baik sehingga kita paling tidak mampu menyamai target nasional yang sudah ditetapkan," ungkapnya.
"Targetnya adalah kita bisa mengelola sampah menjadi kegiatan yang bermanfaat dan berkontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.
Ketua panitia acara Abdul Harris mengatakan ada beberapa tujuan digelarnya acara ini. Yang pertama adalah untuk membangun komitmen bersama dalam menentukan arah dan strategi terkait pengurangan dan penanganan sampah secara terpadu dan berkelanjutan baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah di Riau.
"Yang kedua adalah untuk menyusun laporan capaian Jakstrada Kabupaten/kota dan provinsi sesuai arahan menteri lingkungan hidup dan kehutanan republik Indonesia," ungkapnya.
Yang ketiga adalah terhimpunnya laporan capaian Jakstrada Provinsi Riau tahun 2020. "Dan yang keempat adalah terhimpunnya data Jakstrada Kabupaten/Kota sebagai data lanjutan dalam penyusunan Jakstrada Provinsi Riau," ungkapnya.
Ada 30 peserta yang mengikuti kegiatan ini. "Rinciannya adalah 24 perwakilan dari Kabupaten/Kota di Riau dan 6 lainnya berasal dari Dinas LHK Riau," ucapnya.
Fungsional Pengendalian Dampak Lingkungan (Pedal) Dinas LHK Riau, Sofia Sefen menambahkan di pengelolaan persampahan ini pihaknya memiliki Tupoksi yang paling penting itu yakni menyusun Jakstrada terkait pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga setiap tahunnya.
"Harapannya nanti didalam rapat ini Kabupaten/Kota harus bisa menyelesaikan Jakstrada nya masing-masing. Karena Jakstrada ini adalah laporan yang harus ditandatangani atau diketahui oleh kepala daerah dan harus dilaporkan kepada Kementerian LHK," ungkapnya.
Untuk itu pihaknya memberikan pembinaan, fasilitasi agar pihak Pemkab/Kota bisa mengisi Jakstrada nya dengan baik dan benar.
"Karena Jakstrada Provinsi Riau pun isinya adalah kompilasi dari seluruh Jakstrada Kabupaten/Kota," tutupnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |
01
02
03
04
05
Indeks Berita