(CAKAPLAH) - Polsek Teluk Meranti jajaran Polres Pelalawan melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 di Jalan Lintas Bono, Jumat (26/02/2021).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Ps Kanit Binmas bersama beberapa personel Polsek Teluk Meranti lainnya diwilayah hukum Polsek Teluk Meranti.
“Menyampaikan himbauan kepada masyarakat sudah menjadi tanggung jawab kami para personel, apalagi di era pandemi covid-19 yang belum berakhir. Kita ingatkan warga mematuhi protokol kesehetan (Prokes) agar tidak terpapar Covid-19,” kata Ps Kanit Binmas.
Sementara itu Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara mengatakan, Polsek Teluk Meranti terus berperan aktif di wilayah binaanya dalam kegiatan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Dalam kegiatan ini kami mengimbau kepada warga supaya selama pandemi Covid-19 sellau menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari keramaian dan mengurangi mobilitas dalam berinteraksi," ucap Kapolsek.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengimbau warga untuk mengikuti maklumat Kapolri yang mana terdapat point untuk tidak mengadakan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, seperti kegiatan keagamaan, pernikahan ataupun lainnya sampai pandemi Covid-19 berakhir.
"Jika imbauan tersebut tidak diindahkan Polri berhak melakukan tindakan tegas sesuai UU yang berlaku. Saya berharap agar imbauan ini disampaikan kembali kepada kelurga, kerabat dan tetangganya, agar bisa dipedomani dan diikuti," cakap Ipda Dymas.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |