(CAKAPLAH) - Polsek Teluk Meranti jajaran Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan Posko Terpadu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Jalan Lintas Bono, Senin (01/03/2021).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Ps Kanit Binmas bersama TNI di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti.
“Memberikan himbauan kepada masyarakat sudah menjadi tanggung jawab kami para personel, apalagi di era pandemi Covid-19 yang belum berakhir,” kata Ps Kanit Binmas yang melakukan giat.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara mengatakan, Polsek Teluk Meranti terus berperan aktif di wilayah binaanya dalam kegiatan himbauan, sosialisasi kepada masyarakat serta pemberian masker kepada warga pada pelaksanaan PPKM berlangsung.
"Dalam kegiatan ini kami mengimbau kepada warga agar selama wabah Covid-19 ini belum berakhir agar menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari keramaian dan mengurangi mobilitas dalam berinteraksi," ucap Kapolsek.
“Kami juga mengimbau kepada warga untuk mengikuti maklumat Kapolri yang mana terdapat poin untuk tidak mengadakan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak seperti kegiatan keagaman, pernikahan ataupun lainnya, sampai pandemi Covid 19 berakhir. Jika imbauan tersebut tidak di indahkan Polri berhak melakukan tindakan tegas sesuai undang udang yang berlaku," tambah Ipda Dymas.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |