(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Lesung jajaran Polres Pelalawan mengikuti rapat Koordinasi di Aula Kantor Camat Pangkalan Lesung, Senin (01/03/2021). Agendanya pembetukan Pos Covid-19 dan penanganan Karlahut di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung.
Pada rapat tersebut dibahas tentang tempat dan jumlah Pos Covid-19 yang akan dibangun di setiap desa di kecamatan Pangkalan Lesung. Serta mengecek kesiapan peralatan maupun personel yang akan menangani apabila terjadi kebakaran lahan dan hutan di Kecamatan Pangkalan Lesung serta langkah-langkah apa yang akan dilakukan.
Rapat dipimpin oleh Plh Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing SH MH dan dihadiri oleh Upika Kecamatan Pangkalan Lesung serta Danramil 04 Pangkalan Kuras.
Plh Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing SH MH mengatakan, rapat ini dilakukan guna mengecek kesiapan pelaksanaan tugas kedepannya, baik dalam hal penanganan Covid-19 maupun penanganan Karlahut di wilkum Polsek Pangkalan Lesung.
"Dari hasil rapat kita peroleh kesepakatan terkait dengan penanganan Covid-19 nantinya akan ada Pos Covid-19 di setiap desa di Kecamatan Pangkalan Lesung. Perihal Karlahut akan dibentuk tim penahanan Karlahut dan akan meningkatkan patroli gabungan MPA, perusahaan, kepolisian guna mencegah terjadinya Karlahut," cakap Kapolsek.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |