(CAKAPLAH) - Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad memimpin peninjauan pos pantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah berdiri di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras, Senin (01/03/2021).
Dalam giat ini, sebanyak 5 personel Polsek Pangkalan Kuras turut dilibatkan memantau Pos PPKM. Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut petugas juga membagikan masker kepada warga yang melanggar protokol kesehatan di Simpang Empat Beringin, Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.
“Upaya dan bentuk kegiatan yang dilaksanakan yakni melaksanakan kegiatan pembagian masker kain dan sekaligus menghimbau kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi Prokes. Caranya yakni dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan apabila berada di luar rumah,” kata AKBP Ahmad.
Personel juga memberikan teguran lisan kepada warga pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
Warga setempat mengucapkan terimakasih atas berdirinya Pos Pantau PPKM ini. Warga memahami bahwa keberadaan pos-pos tersebut berguna mencegah penyebaran Covid-19.
“Kita harap tercipta masyarakat yang lebih paham dan peduli terhadap upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Dan kesadaran akan Prokes lebih meningkat,” cakap Kapolsek.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |