INHU (CAKAPLAH) - Pengadilan Negeri (PN) Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengadakan Coffe Morning bersama seluruh media yang berada di Inhu.
Kegiatan ini bertujuan sebagai perkenalan sekaligus Pencanangan Zona Intergritas (zona bebas korupsi) yang mana untuk meningkatkan pelayanan publik di PN Rengat, Kamis (4/3/2021).
"Acara ini sebenarnya sudah lama saya canangkan, namun baru hari ini bisa terlaksana. Saya ingin sekali bertemu sambil ngopi dengan kawan-kawan wartawan," ujar Kepala PN Rengat Melinda Aritonang SH.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwasanya PN Rengat saat ini sudah menerapkan layanan satu pintu serta transparansi informasi publik, bertujuan agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu saat menerima pelayanan dalam semua urusan di PN Rengat.
"Pertama sekali kami akan tanya dulu keperluanya apa, lalu kami arahkan ke bagian - bagian yang melayaninya, agar sedapat mungkin bisa selesai di hari itu juga. Selain itu, kami akan memberikan informasi melalui website, tidak hanya berbentuk tulisan ada juga dengan bentuk audio," terangnya.
Selain itu Ketua PN Rengat juga menyampaikan khusus untuk wartawan, ia tidak akan pernah melarang dalam meliput informasi di PN Rengat.
"Sengaja di PN Rengat sudah kami tunjuk 2 orang juru bicara dalam melayani wartawan untuk mendapatkan informasi, silahkan hubungi nanti untuk mengkonfirmasi berita di PN Rengat," tambahnya.
Ia juga berharap kepada wartawan yang ada di Inhu agar membuat atau menerbitkan berita, hendaknya memperhatikan Kode Etik Jurnalistik dan berita yang dibuat hendaknya berita yang mengedukasi masyarakat.
"Saya sangat suka diberitakan oleh wartawan, namun beritakan lah berdasarkan fakta yang benar," tambahnya.
Masih Melinda Aritonang, ia juga menegaskan kepada seluruh masyarakat Inhu, PN Rengat akan memastikan praktek profesionalisme dalam memutuskan dalam seluruh perkara yang ditangani pengadilan.
"Tidak ada lagi praktek suap menyuap, saya akan mengembalikan marwah pengadilan, tidak ada yang boleh memvonis orang bersalah selain hakim, karena kami memutus perkara berdasarkan bukti yang ada, tidak dari opini di masyarakat," tutupnya.
Sementara itu Ketua PWI Inhu, Efril Reza, menyampaikan terimakasih atas undangan Coffe Morning oleh PN Rengat.
"Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini tercipta koordinasi yang baik antara PN Rengat dengan wartawan, dan kami juga akan selalu menaati kode etik jurnalistik dalam pemberitaan," sampainya.
Penulis | : | Musaher |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |