PELALAWAN (CAKAPLAH) - Bupati Pelalawan HM Harris optimis bakal mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK-RI) untuk ke-9 kalinya, secara beruntun.
Hal ini disampaikannnya, saat penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, oleh Bupati Pelalawan HM Harris, berlangsung di Aula Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Riau di Pekanbaru, Jumat (5/3/2021).
Bupati Harris menjelaskan, WTP bukan hanya sekedar penghargaan atau prediket yang diperoleh akan tetapi ini sebagai bukti nyata bahwa semangat seluruh satker untuk bekerja sesuai standar yang ditetapkan, utamanya dalam pengelolaan keuangan negara serta transparansi pengelolaan keuangan yang akuntable.
"Terimakasih tim BPK yang sudah mendampingi kami Pemerintah Daerah dalam tahap pendahuluan standar penyusunan LKPD dan kami optimis WTP dapat kita pertahankan untuk ke 9 kalinya pada tahun ini di akhir periode kepemimpinan saya yang tinggal menghitung bulan," tegas Bupati Harris.
Tampak mendampingi Bupati Harris yakni Sekretaris Daerah H.Tengku Mukhlis, Inspektur M.Irsyad,MH, Kepala BPKAD Davitson, Kepala Bappeda Ir.M.Syahrul Syarif,M.Si,Kadiskes Asril,M.Kes.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BPK Perwakilan Riau Widhi Widayat,SE,M.Si. Selain Bupati Pelalawan juga tampak hadir dari Kabupaten Rokan Hilir yakni Bupati H.Suyatno, Bupati Kabupaten Bengkalis Kasmarni,M.Si,dan Bupati Kabupaten Kampar Catur Sugeng Susanto,SH.
Dalam arahannya, Kepala BPK RI Perwakilan Riau Widhi Widayat mengatakan bahwa penyerahan LKPD adalah rangkaian dari pemeriksaan pendahuluan yang sudah di laksanakan oleh BPK RI di mulai pada tanggal 27 Januari sampai dengan 23 Februari 2020.
Widhi menegaskan untuk selanjutnya, ke depan BPK, mulai pada minggu depan akan melaksanakan pemeriksaan lebih terperinci baik dalam model wawancara, telepone ataupun pemeriksaan fisik keuangan lainnya.
"Oleh karena itu kami mohon kerjasama seperti pemeriksaan pendahuluan yang sebelumnya sudah di laksanakan pada bulan januari sampai februari yang lalu," harapnya.
Untuk Laporan Hasil Pemeriksaan di jadwalkan akan di berikan pada bulan Mei 2021 ini karena BPK hanya punya waktu 2 bulan untuk melaksanakan rangkaian pemeriksaan dan melaporkan hasilnya ke Pemerintah Kabupaten dan Kota.***
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |