(CAKAPLAH) - Tak ada kata bosan bagi personel Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan untuk terus mengimbau masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) supaya terhindar dari penularan Covid-19.
Imbauan tersebut terus disampaikan petugas, terutama ketika dalam pelaksanaan operasi yustisi yang menjadi giat rutin. Seperti pada Sabtu, (06/03/2021), giat dipimpin Kanit Provos Bripka Yoki Septiadi, di Pasar Tradisional Desa Bukit Lembah subur, Kecamatan Kerumutan.
Kapolsek Kerumutan Polres Pelalawan Iptu Fajri Sentosa SH MH mengatakan, kepatuhan masyarakat terhadap Prokes hasil dari yustisi belum dapat dinilai secara langsung. Namun yang pasti, masyarakat terus diminta tidak mengabaikan imbauan pemerintah terkait adaptasi kebiasaan baru ini.
“Kalau melihat hasilnya selama kegiatan sosialisasi operasi yustisi ini kita belum bisa nilai langsung. Jadi, yang pasti kita sudah mengimbau masyarakat supaya jalankan Prokes,” kata Kapolsek.
Terangnya lagi, operasi yustisi tidak ditujukan untuk langsung menurunkan angka pertambahan kasus baru Corona. Melainkan agar warga sadar pentingnya memakai masker hingga menjaga jarak demi mencegah Covid-19.
“Petugas yang melaksanakan sosialisasi difokuskan kepada tempat-tempat dimana masyarakat berkumpul dan tidak menjalankan protokol kesehatan Seperti di Pasar Tradisional Desa Bukit Lembah Subur,” ujarnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |