PEKANBARU (CAKAPLAH)-Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), Dr Chaidir, MM mengecam keras dan sangat menyesalkan pernyataan Larshen Yunus di salah satu media online, yang minta Panglima TNI, Kasad, dan Pangdam Bukit Barisan mencopot sekaligus menonjobkan Danrem 031/Wirabima, Brigjen TNI Mohammad Syech Ismed Harunsyah.
"Pernyataan itu sangat gegabah, brutal, tendensius dan melukai perasaan pemuka masyarakat Riau, hanya karena menduga adanya ketidakseriusan pihak KOREM 031/WB dalam menyikapi temuannya terkait pemajangan dan penjualan mobil jenis kepemilikan TNI, mobil tersebut diduga oleh Larshen Yunus mobil “mirip” kesatuan TNI," jelas Dr Chaidir, Kamis (11/3/2021).
Jelasnya lagi, tak ada yang salah dengan mobil TNI yang dijual tersebut. Sebab sudah sesuai prosedur.
"Saya sudah cek ke Komandan Korem 031/WB, Brigjen TNI M Syech Ismed Harunsyah, bahwa mobil tersebut sudah dilelang. Tak ada yang salah. Semua prosedur sudah dipenuhi," tambahnya.
Dia menilai pernyataan Larshen Yunus yang merupakan aktivis tersebut hanya didasari rasa tidak puas atau kesal tidak mendapat penjelasan.
"Hanya karena kesal tidak mendapatkan penjelasan dan tidak mau mempedulikan upaya mediasi, suadara Larshen Yunus membuat pernyataan yang sangat brutal, minta Panglima TNI, Kasad dan Pangdam Bukit Barisan Copot sekaligus Nonjobkan Danrem 031/Wirabima, Brigjen TNI Mohmamad Syech Harunsyah," kata Dr Chaidir lagi.
Oleh karena itu, sebagai Ketua Umum FKPMR, Dr Chaidir mendesak Larshen Yunus:
1. Minta maaf secara terbuka di media massa kepada Danrem 031/WB Brigjen TNI M Syech Ismed Harunsyah;
2. Menyiarkan surat permintaan maaf kepada Panglima TNI, KASAD, dan Pangdam Bukit Barisan karena telah membuat laporan bohong.
Butir 1 dan 2 tersebut harus dilakukan dalam tempo 1 x 24 jam, apabila Larshen Yunus dalam masa 1X24 jam tidak menindaklanjuti, maka FKPMR akan membuat laporan ke aparat hukum karena telah membuat laporan bohong dan pencemaran nama baik.
"Orang Melayu menjunjung tinggi supremasi hukum, dan itu tertuang dalam sumpah Melayu, Raja Alim Raja disembah Raja Zalim Raja disanggah. Artinya, orang Melayu tak mempersoalkan anak kemenakannya dihukum bila ia bersalah, tetapi sekali-sekali jangan mempermalukan. Apalagi membuat berita fitnah seperti pernyataan saudara Larshen Yunus," pungkas Dr Chaidir.
Penulis | : | Rilis |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |