(CAKAPLAH) - Secara rutin Polsek Teluk Meranti jajaran Polres Pelalawan terus menyampaikan himbauan dan pemantauan penerapan protokol kesehatan (Prokes). Langkah ini untuk menghindari penularan virus corona di tengah-tengah masyarakat.
Secara berkesinambungan Polsek Teluk Meranti terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan Prokes di masa adaptasi kebiasaan baru saat ini.
Seperti pada Sabtu (13/3/2021), operasi yustisi kembali dilakukan oleh sejumlah personel Polsek Teluk Meranti yang dipimpin Ps Kanit Binmas dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan penularan Covid-19. Khususnya, di seputaran Jalan Lintas Bono, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Petugas mengedukasi warga dengan memberikan pemahaman tentang bahaya Covid-19 apabila mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.
Sementara itu, Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara mengatakan, pihaknya tetap akan mengedepankan cara yang humanis terlebih dahulu dalam mengingatkan masyarakat tentang bahaya Covid-19 yang masih melanda Indonesia.
“Selain imbauan 3M, yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker, kita juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas. Ini semua sebagai wujud pelayanan kita kepada masyarakat,” terang Ipda Dymas.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |