(CAKAPLAH) - Menyikapi perkembangan penyebaran Covid-19 di kabupaten Pelalawan yang masih terus meningkat, khususnya di Kecamatan Ukui, Polsek Ukui meningkatkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) masyarakat melalui operasi yustisi, Ahad (14/03/2021).
Operasi yustisi ini dipimpin oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Aiptu Baroni ditemani 3 anggota Polsek Ukui.
Kegiatan diawali dengan sosialisasi, edukasi serta pembagian masker di pos Pantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM) yang berlokasi di pintu masuk Pasar Tradisional Ukui. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan sejumlah penindakan yakni berupa teguran lisan maupun pemberian sanksi sosial bagi yang kedapatan tidak patuh prokes seperti tidak memakai masker.
Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi menyatakan bahwa operasi yustisi PPKM ini adalah upaya pemerintah dalam melakukan pencegahan Covid-19. Untuk itu pihaknya akan selalu mendukung langkah ini.
"Sebanyak 30 masker tadi kita bagikan, namun terlebih dahulu kita berikan sanksi, mulai sanksi teguran lisan hingga sanksi sosial seperti membersihkan lingkungan sekitar," ujar Kapolsek.
Lebih lanjut dikatakannya, bila tidak ada keperluan yang mendesak, sebaiknya tidak keluar rumah, apalagi tidak pakai masker.
"Dengan adanya kegiatan operasi yustisi PPKM ini harapan kita laju penyebaran Covid-19 di Kecamatan Ukui dapat diminimalisir," ujarnya.
Untuk diketahui operasi yustisi sudah menjadi kegiatan rutinitas Polsek Ukui selama pandemi Covid-19, baik siang maupun malam hari.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |