(CAKAPLAH) - Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Polsek Pangkalan Lesung jajaran Polres Pelalawan rutin menggelar operasi yustisi dan menyampaikan imbauan protokol kesehatan (Prokes).
Seperti pada Ahad (14/3/2021) operasi yustisi dilaksanakan personel Polsek Pangkalan Lesung di Jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Lesung. Kegiatan difokuskan terhadap tempat-tempat yang ramai dikunjungi masyarakat.
Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh regu UKL II Polsek Pangkalan Lesung, dipimpin oleh Bripka SE Pardosi beserta 2 anggota lainnya.
Plh Kapolsek Pangkalan Lesung, Iptu Liston Sihombing menyampaikan bahwa operasi yustisi yang dilaksanakan pihaknya itu bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mentaati Prokes sehingga terhindar dari penularan Covid-19.
“Untuk itu kami imbau kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dalam melakukan aktivitas guna keselamatan dan kesehatan kita semua,” terang Iptu Liston.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |