(CAKAPLAH) - Polsek Kuala Kampar melakukan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Mapolsek Kuala Kampar, Senin (15/03/2021).
Kegiatan ini dihadiri Camat Kuala Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan T Fauzar, Danramil 015 KK yang diwakili oleh Sertu Hendra, Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian SH, para Kepala Desa dan Lurah se Kecamatan Kuala Kampar, Perusahaan serta Damkar Kuala Kampar.
Dalam acara ini, Kapolsek mengatakan bahwa masyarakat dingatkan dilarang membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar melalui pemasangan spanduk serta melalui pengurus masjid.
Kapolsek Kuala Kampar meminta kepala desa yang hadir agar menindaklanjuti rapat tersebut dengan menyampaikan hasil rapat kepada perangkat desa dan masyarakatnya.
"Masyarakat harus selalu meningkatkan sinergitas antara stakeholder lainnya dan mengajak pihak perusahaan bekerja sama dalam hal penyediaan alat Pemadam Karhutla," kata Kapolsek.
Kapolsek berpesan patroli Karhutla harus kembali digalakkan dengan melibatkan personel Polri, perangkat desa dan stakeholder setempat.
Dalam kesempatan itu ia juga meminta agar perangkat desa mengaktifkan kembali program masyarakat peduli api (MPA) dengan melakukan patroli guna pencegahan Karlahut yang ada di wilayah Kecamatan Kuala Kampar.
"Kita mengajak pemerintah kecamatan dan pemerintah desa serta masyarakat untuk bekerja sama dalam hal penanganan dan penanggulangan Karhutla serta menganggarkan untuk pengadaan alat pemadam kebakaran," ujarnya.
Dengan adanya sinergitas tersebut, ia berharap kasus Karhula tidak terjadi di wilayah hukumnya. "Polsek Kuala Kampar berharap jangan sampai ada masyarakat yang akan menjadi terperiksa dalam hal Karhutla ini," tambahnya lagi.
Kegiatan rapat penanggulangan karhutla di Kecamatan Kuala Kampar berakhir sekira pukul 11.30 Wib dan situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |