(CAKAPLAH) - Personel Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan menyampaikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat binaannya untuk menolak praktik Pungli di wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci Selasa (16/03/2021).
Kegiatan dipimpin oleh Pawas Iptu R Sihite dan personil UKL I Polsek Pangkalan Kerinci kepada petugas parkir di Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Sebagai aparat kepolisian yang memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat, sudah menjadi kewajiban bagi personel Polsek untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaanya salah satunya adalah menjaga wilayahnya agar tetap bersih dari adanya praktik pungli.
Iptu R Sihite menjelaskan, praktik pungutan liar (Pungli) terus menjadi perhatian semua aparat penegak hukum, tidak terkecuali bagi Polsek Pangkalan Kerinci.
"Praktik Pungli pada umumnya berkembang di pelayanan publik, tidak jarang menciptakan keresahan di masyarakat terutama mereka berpenghasilan menengah ke bawah," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk mencegah terjadinya praktik Pungli, personel Bhabinkamtibmas akan terus galakkan sosialisasi ke warga-warga di wilayah binaan agar tidak takut untuk melaporkan setiap ada mengetahui atau mengalami praktik Pungli.
"Jangan memberi, jangan menerima, lawan dan laporkan segera kepada pihak yang berwajib apa bila ada menemukan hal-hal yang di maksud dengan Pungli tersebut," jelasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |