(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Kuras melakukan sosialisasi pencegahan pungutan liar. Sosialiasi sapu bersih pungli kali (Saber Pungli) ini disampaikan kepada pengemudi mobil Pickup yang melakukan bongkar muatan di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Rabu (17/03/2021).
Sosialisasi kali ini dilakukan oleh regu Unit Kecil Lengkap (UKL) 1 Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Panit Intelkam Iptu Ms Faisal.
Sosialisasi ini disampaikan langsung kepada sopir mobil Pickup yang melakukan bongkar muat di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.
Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad mengatakan, apabila ada oknum atau organisasi yang meminta uang tanpa tujuan yang jelas agar melaporkan ke Polsek Pangkalan Kuras untuk ditindaklanjuti.
"Para sopir itu kita arahkan untuk melaporkan ke kepolisian jika terjadi Pungli. Sehingga kita bisa tindak lanjuti," katanya.
Dalam sosialiasi itu, kepolisian yang melakukan sosialiasi itu juga menjelaskan apa saja yang dikategorikan dalam Pungli.
Ia mengatakan, dalam mencegah terjadinya Pungli tersebut pihaknya akan selalu melakukan sosialiasi melalui personel Polsek Pangkalan Kuras. Dengan tujuan, wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras bebas dari pungli.
"Kami berharap masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras memahami apa itu pungli dan sanksi bagi pelaku pungli," pungkasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |