(CAKAPLAH) - Polsek Bandar Sei Kijang, jajaran Polres Pelalawan, melakukan patroli sekaligus menyebarkan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Kegiatan kali ini menyasar warga Desa Lubuk Ogung, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Ahad (11/4/21).
Dipimpin oleh Kanit Patroli Polsek Bandar Sei Kijang Iptu Watimin, dalam giat ini petugas turut menghimbau warga agar tidak membakar lahan, termasuk ketika saat hendak bercocok tanam.
Iptu Watimin mengatakan, kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tersebut sangat penting dilakukan mengingat saat ini sebagian besar wilayah Provinsi Riau sudah memasuki musim kemarau. Di mana, hal ini menjadikan Bumi Lancang Kuning rentan akan terjadinya Karhutla.
“Harapan kami kepada masyarakat, kiranya bisa mendukung maklumat dari Kapolda Riau ini. Mari bijaksana saat membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara tidak membakar hutan dan lahan,” ujar Watimin.
Ia berharap dengan sosialisasi ini bisa mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah kecamatan Bandar Sei Kijang ini.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |