(CAKAPLAH) - Untuk membiasakan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes), Polsek Bunut, jajaran Polres Pelalawan, rutin melakukan operasi yustisi.
Kali ini operasi yustisi dilaksanakan oleh Aiptu M Zainuddin bersama personel lainnya. Kegiatan dilaksanakan di Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut, Senin (11/4/2021).
Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani SS MH mengatakan, tujuan operasi yustisi protokol kesehatan bukan untuk menurunkan tingkat pasien yang terinfeksi Covid-19, melainkan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam proses pencegahan Covid-19.
“Kalau melihat hasilnya selama kegiatan sosialisasi operasi yustisi ini kita belum bisa nilai langsung. Jadi, yang pasti kita sudah mengimbau agar masyarakat menjalankan protokol kesehatan,” kata AKP Rokhani.
Menurutnya, operasi yustisi tidak ditujukan untuk langsung menurunkan angka pertambahan kasus baru Covid-19. Operasi yustisi ditujukan agar warga sadar pentingnya memakai masker hingga menjaga jarak demi mencegah Covid-19.
Dalam operasi itu, petugas yang melaksanakan yustisi difokuskan kepada tempat-tempat masyarakat berkumpul dan tidak menjalankan protokol kesehatan.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |