PELALAWAN (CAKAPLAH) - Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, SH, ingatkan Pemda untuk berhati-hati memanfaatkan Dana Alokasi Khusus Dana Reboisasi (DAK-DR). Ditegaskannya, DAK-DR harus digunakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Kita ingatkan pemda untuk berhati-hati memanfaatkan dana DAK-DR, saat ini masih banyak belum terealisasikan. Yang paling penting, harus mempedomani kesepakatan, digunakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," terang Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, kepada CAKAPLAH.com, Selasa (13/4/2021).
Apalagi sejauh ini, dirinya mendapatkan selentingan informasi terjadi penambahan penggunaannya. Dari awalnya dana DAK-DR tersisa Rp 87 miliar digunakan tahun ini Rp 9 miliar dan sudah masuk di APBD, menjadi penambahan kurang lebih Rp 21 miliar.
"Jadi terkait dana DAK-DR kita dapat selentingan ada penambahan ditengah jalan atau setelah APBD sudah disahkan, kita minta BAPPEDA ataupun tim TAPD Pelalawan untuk segera berkoordinasi dengan tim Banggar DPRD," cakapnya.
Ini menyangkut persoalan dana, sebut Baharudin, peruntukannya untuk apa. Peruntukannya pula kata dia, harus disesuaikan dengan RPJMD hari ini. Selain peruntukan dana DAK-DR harus tepat sasaran.
"Di kita kan punya fungsi pengawasan dan fungsi budgetting, tak bisa seenaknya saja TAPD tanpa melibatkan DPRD. Jadi untuk di internal, saya nanti akan panggil fraksi dan Banggar membahas masalah ini," ungkapnya.
Di tempat terpisah, Kepala BAPPEDA Kabupaten Pelalawan, Ir.H Syahrul Syarif berterus terang terjadi penambahan penggunaan dana DAK-DR. Namun demikian itu, masih dalam proses usulan persetujuan dari pemerintah pusat.
"Jadi bukan tidak melibatkan DPRD, tapi inikan masih bersifat usulan ke pemerintah pusat. Jika usulan penambahan ini disetujui barulah kita koordinasikan dengan pihak DPRD," tandasnya.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |