(CAKAPLAH) - Demi terciptanya masyarakat Ukui yang sehat dan aman dari Covid-19, Kepolisian Sektor Ukui melakukan pemantauan penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes).
Kali ini pemantauan digelar di pintu masuk pasar Tradisional Ukui, tepatnya di pos pantau PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Skala Mikro, Selasa (13/04/21).
Adapun sasaran operasi yustisi ini adalah pengunjung pasar. Petugas memberikan sanksi berupa teguran lisan kepada pelanggar protokol kesehatan.
Kegiatan Operasi Yustisi dipimpin oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Sektor Ukui Aiptu Baroni bersama 2 personel lainnya.
Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi mengungkapkan bahwa saat ini PPKM masih diterapkan. Hal ini menyikapi perkembangan kasus penyebaran covid-19 di Kabupaten Pelalawan yang masih terus meningkat.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polsek Ukui dalam melakukan aksi pencegahan covid-19 yang sampai saat ini masih menjadi ancaman nyata.
"Kepada bapak dan ibu, untuk diketahui virus corona ini masih ada, bahkan di wilayah kita hingga saat ini juga masih ada yang terpapar. Untuk itu kami dari Polsek Ukui tak bosan-bosan mengingatkan kepada kita semua agar benar-benar menerapkan dan menjaga disiplin protokol kesehatan, kapanpun dan dimanapun kita berada," kata Kapolsek.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |