(CAKAPLAH) - Kanit Binmas Polsek Bandar Sei Kijang Ipda Syukri memimpin giat operasi yustisi. Kegiatan tersebut dilakukan di Pos Pantau Covid 19 Kecamatan Sei Kijang di Jalan Lintas Timur Km 34, Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Sabtu (17/4/21).
"Pada kegiatan tersebut petugas melakukan pengecekan terhadap pengendara mobil penumpang yang melintas sehubungan dengan penerapan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah," kata Ipda Syukri.
Ia menyebutkan, warga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes), seperti mamakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir usai beraktivitas.
“Bersamaan dengan Operasi Yustisi petugas Pos Pantau juga melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan dan pemberian sanksi terhadap pelanggar setelah itu dibagikan masker,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini dilakukan setiap hari guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Bandar Sei Kijang.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |