(CAKAPLAH) - Untuk menekan laju penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan terus berupaya mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) melalui operasi yustisi, Ahad (18/4/21).
Operasi yustisi ini dilaksanakan di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, tepatnya di jalan koridor PT RAPP Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.
Bripka Denny Pritama selaku pelaksana kegiatan mengatakan bahwa sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Bila ditemukan pelanggar akan kami lakukan teguran,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, kegiatan yang dilakukan pihaknya itu adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker disaat pandemi Covid-19.
“Apalagi, tingkat pasien yang terpapar Covid-19 saat ini relatif tinggi,” ujar Ipda Muharis.
Sejauh ini, kata dia, kegiatan penerapan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar.
“Kita tidak lagi memberi himbauan, melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Kami harap masyarakat patuh akan arahan pemerintah tentang penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan pelalawan dapat dihindari,” ujarnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |
01
02
03
04
05
Indeks Berita