(CAKAPLAH) - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kampar kembali melaksanakan razia masker melalui operasi yustisi. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan laju penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Senin (19/4/2021).
Kegiatan ini dipimpin Bripka Ismardi. Razia masker ini menyasar masyarakat yang tidak memakai masker di warung-warung pelabuhan dan tempat keramaian lainnya.
“Bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes) diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis,” ucap Bripka Ismardi.
Saat operasi yustisi masyarakat juga diimbau agar tetap menjaga jarak pada saat transaksi belanja, menggunakan masker dan mencuci tangan.
“Diharapkan, dengan adanya operasi yustisi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Ini salah satu benteng pertahanan agar kita tak terpapar Covid-19,” pungkasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |
01
02
03
04
05
Indeks Berita