(CAKAPLAH) - Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di tiga tempat. Hal itu disampaikan langsung Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIk, Jumat (23/4/2021).
"Pengungkapan tersebut berdasarkan 3 laporan polisi dari Polsek Pangkalan Kuras, Polsek Bunut dan Polsek Ukui terhadap tindak pidana Curat. Adapun nama para tersangka adalah AC, MR, UM dan AT (DPO)," ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Nardy Masry Marbun SH dan Kasubbag Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Harianto SH.
Lebih lanjut AKBP Indra menjelaskan, barang bukti yang ditemukan oleh pihak kepolisian adalah 3 batang linggis, 1 buah palu, 4 buah gembok dan 2 buah brankas yang telah di bobol oleh tersangka.
"Kerugian yang ditaksir berdasarkan laporan Polsek Pangkalan Kuras dari tempat kejadian di kantor Adira Finance Sorek Rp 20 juta," katanya.
Berdasarkan laporan Polsek Bunut, dari tempat kejadian di Kantor Grapari Telkomsel Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, kerugianya yakni uang yang ada di dalam brangkas sebanyak Rp52 juta. Termasuk juga kartu vocher perdana sebanyak 164 buah, satu unit TV 32" dan satu uni Macbook.
Berdasarkan laporan Polsek Bunut, dari tempat kejadian di Kantor Adira Finance Ukui, kerugian Rp 5 juta.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |