(CAKAPLAH) - Polsek Bandar Sei Kijang jajaran Polres Pelalawan memperketat pelaksanaaan operasi yustisi di sejumlah pusat perbelanjaan, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Senin (26/4/2021).
Operasi tersebut dipimpin oleh Kanit Patroli Polsek Bandar Sei Kijang Iptu Watimin. Kegiatan dilaksanakan di toko Indomaret, Kelurahan Bandar Sei Kijang.
Dalam operasi itu, petugas melakukan sosialisasi kepada kasir tentang penerapan protokol kesehatan (Prokes) toko dan juga kepada pengunjung yang ingin berbelanja.
"Diharapkan karyawan toko dan pengunjung menggunakan masker dan mencuci tangan ketika hendak keluar masuk toko," imbaunya.
“Bersamaan dengan pemeriksaan penerapan protokol kesehatan tersebut, petugas juga melakukan pemberian teguran terhadap pelanggar,” kata Iptu Watimin.
Dikatakannya, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut, Polsek Sei Kijang melakukan kegiatan tersebut secara rutin. “Dengan harapan, masyarakat sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |