(CAKAPLAH) - Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing SH MH bersama Camat Pangkalan Lesung Gatut Suprayitno SSos menyampaikan himbauan dan penertiban protokol kesehatan di sejumlah tempat jual-beli di wilayah binaannya, Selasa (27/4/21).
Kegiataan menyasar pusat perbelanjaan dan pasar Kaget di Kelurahan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan dengan menggunakan pengeras suara serta mobil patroli Polsek Pangkalan Lesung.
Kegiatan jual beli ini menimbulkan konsentrasi masyarakat yang sifatnya berkerumun, mengingat kita masih di tengah pandemi Covid-19.
"Di tengah Pandemi Covid-19 ini kami masih menemukan adanya masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker dan menjaga jarak. Jadi kami terus berikan imbauan protokol kesehatan ini guna mengingatkan masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan," ujar Gatut Siprayitno.
Iptu Liston Sihombing menambahkan, dengan masih banyaknya masyarakat yang belum sadar mematuhi protokol kesehatan, maka pihaknya gencar menyampaikan imbauan tersebut.
"Kita tidak bosan-bosannya mengimbau masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan dalam segala aktivitas, baik di dalam maupun di luar rumah. Sehingga kita dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pangkalan Lesung," tegas Kapolsek.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |