(CAKAPLAH) - Menyikapi perkembangan Covid-19 yang masih meningkat di kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, Polsek Ukui mendirikan posko penyekatan antisipasi mudik yang berada di Jalan Lintas Timur Kelurahan Ukui, Rabu (28/4/2021).
Dalam pelaksanaanya Kepala Kepolisian Sektor Ukui Akp Rifendi SSos MSi bersama Petugas Posko yang terdiri dari TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, dan Puskesmas Ukui menyampaikan imbauan secara humanis kepada pengguna jalan untuk meniadakan mudik.
Dalam aksinya petugas posko memberhentikan sejumlah kendaraan seperti Travel L-300, bus maupun kendaraan pribadi. Lalu diberikan himbauan terkait Surat Edaran Nomor 13/2021 tentang peniadaan mudik dan upaya pengendalian penyebaran covid-19 selama bulan suci Ramadan 1442 H.
"Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Indragiri Hulu, sehingga nantinya posko ini diperuntukan melakukan penyekatan dalam rangka mengantisipasi adanya mudik," ujar Kapolsek.
"Pagi ini juga, kami melakukan pemberhentian kendaraan dan mengimbau kepada pengendara terkait peniadaan mudik sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19," ungkapnya.
Untuk diketahui provinsi Riau sendiri mengalami peningkatan penyebaran Covid-19, termasuk di Kecamatan Ukui. Dengan adanya imbauan peniadaan mudik ini diharapkan kasus penyebaran covid-19 di Riau dapat ditekan.
"Untuk itu pihaknya mengaku akan mendukung penuh langkah pemerintah dalam upaya pengendalian penyebaran covid-19 ini," tutup Kapolsek.
Untuk diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri Tahun 1442 H.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |