TANJUNG ALAI (CAKAPLAH) - Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid, Rabu (28/4/2021) melakukan peninjauan Pos Pemeriksaan Peniadaan Mudik Lebaran dan Pembatasan Moda Transportasi, yang berlokasi di KM 102 Jalan Lintas Riau-Sumbar wilayah Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar.
Ikut mendampingi Kapolres dalam peninjauan ini sejumlah pejabat utama Polres Kampar, antara lain Waka Polres Kompol Rachmad Muchamad Salihi, Kabag Ops KOMPOL Hadi Purnama, Kasat Lantas AKP Angga Wahyu Prihantoro, Kasat Sabhara AKP Ikwan Widarmono, Kasi Propam Iptu Rusman dan Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Budi Rahmadi.
Pada peninjauan ini Kapolres Kampar bertatap muka dan memberikan arahan kepada para personel gabungan yang bertugas baik dari Polres Kampar, Dishub Kampar, Koramil XIII Koto Kampar, Satpol-PP dan BPBD Kampar.
Kepada personel gabungan ini Kapolres Kampar menegaskan bahwa terhitung mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, tidak ada lagi moda transportasi apapun yang boleh melintasi pos penyekatan ini selain beberapa jenis yang dikecualikan, antara lain angkutan barang dan BBM tanpa penumpang, mobil dinas TNI-POLRI, mobil ambulan dan pemadam kebakaran serta pejabat tinggi negara yang dalam pelaksanaan tugas kedinasan.
Kapolres meminta para personel gabungan ini untuk melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh. "Lakukan apa yang mesti kita lakukan sesuai kebijakan pemerintah terkait larangan mudik ini secara tegas namun tetap santun," cakap Kholid.
Kapolres juga turun langsung bersama anggota membagikan pamflet Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor: PM 13 tahun 2021, tentang Peniadaan Mudik Lebaran dan Pembatasan Moda Transportasi kepada semua kendaraan yang melintas.
Selain mensosialisasikan kebijakan pemerintah tentang Peniadaan Mudik dan Pembatasan Moda Transportasi pada Lebaran tahun 2021 ini, para petugas ini juga melakukan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dan memeriksa kelengkapan perjalanan yang harus dimiliki, seperti hasil negatif test PCR maksimal 3 x 24 Jam, atau negatif rapid antigen maksimal 2 x 24 jam.
Kholid menambahkan, pada Pos Pemeriksaan ini nantinya akan diperkuat dengan personel BKO Polda Riau serta Brimob Polda Riau," Diharapkan agar masyarakat dapat mematuhi kebijakan Pemerintah ini yang dimaksudkan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di tanah air agar Pandemi ini dapat segera diatasi," pungkas Kholid.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |