(CAKAPLAH) - Polsek Kerumutan kembali menggelar pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan di posko terpadu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, di jalan Ekspan Sumatera Lingkungan IV Bukit Garam, Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Pelalawan, Kamis (29/4/2021).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kanit Intel bersama TNI dan Satpol PP di Kecamatan Kerumutan.
Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH MH mengatakan, pihaknya terus berperan aktif dalam mengimbau dan sosialisasikan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan di wilayah hukum setempat.
“Dalam kegiatan ini kami mengimbau warga agar selama pandemi Covid-19 ini tetap menerapkan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari keramaian dan mengurangi mobilitas,” ujar Kapolsek.
Pihaknya juga mengimbau kepada warga untuk mengikuti maklumat Kapolri yakni dengan tidak mengadakan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, seperti kegiatan keagamaan, pernikahan atau lainnya sampai wabah Covid-19 berakhir.
“Saya berharap agar imbauan ini disampaikan kembali kepada keluarga, kerabat dan tetangganya, agar bisa dipedomani dan diikuti,” kata Iptu Fajri.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |