(CAKAPLAH) - Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan bersama tim gabungan melaksanakan operasi yustisi di Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jalan Lintas Bono, Desa Petani, Kecamatan Bunut, Jumat (30/4/21).
Tim gabungan terdiri dari Polsek Bunut, personel TNI Koramil 03 Bunut dan Satpol PP. Dalam kegiatan ini Polsek Bunut melakukan pembatasan atau penyekatan pergerakan masyarakat yang akan berpergian ke luar daerah.
Kemudian terhadap para pelanggar protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker, diimbau dan dibierikan teguran lisan sekaligus diberikan masker. Setidaknya ada 100 masker yang dibagi-bagikan gratis ke warga.
Kapolsek Bunut AKP Rokhani mengatakan, jalan Lintas Bono adalah salah satu lokasi didirikannya Pos PPKM. Jalan itu merupakan akses utama masyarakat menuju kecamatan Kerumutan dan juga kecamatan Teluk Meranti.
"Maka dari itu kita melakukan kegiatan di sana. Dan bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker kita berikan teguran lalu baru diberikan masker," ujar AKP Rokhani.
Menurutnya, protokol kesehatan merupakan hal yang sepele, namun sangat berguna. "Hal sepele ini bisa melindungi kita dan orang-orang yang berada di sekeliling kita dari paparan virus corona. Jangan sampai karena keteledoran kita menyebabkan keluarga kita menjadi korban Covid-19," katanya.
Dalam operasi itu, para pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker langsung diberi masker. Ia meminta masyarakat agar memakai dengan benar, yakni dengan menutupi bagian mulut dan hidung. Karena virus corona dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui hidung, mulut dan mata.
"Kemudian jangan lupa mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, gunakan masker saat berada di luar rumah, menjaga jarak dan mengindari kerumunan," pungkasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |