(CAKAPLAH) - Untuk mencegah penularan Covid-19 yang meningkat di Kabupaten Pelalawan saat ini, anggota Polsek Pangkalan Kuras terus memantau melalui operasi yustisi di wilayah hukum setempat, Kamis (6/5/21) sore.
Sejumlah petugas Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Panit I Intelkam Iptu Ms Faisal kembali menyasar sejumlah lokasi untuk memperketat pendisiplinan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Adapun lokasi yang disambangi meliputi Swalayan Mandiri, Bank BRI dan sejumlah tempat keramaian lainnya di sepanjang Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
“Giat ini dilaksanakan dengan tujuan mendata masyarakat yang tidak memakai masker,” kata Iptu Ms Faisal.
“Pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker diberikan teguran. Bila ditemukan dihari berikutnya masih tidak menggunakan masker, maka akan dikenakan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi sosial lainnya,” tambahnya.
Petugas memulai kegiatan yustisi sekitar pukul 17.00 wib hingga pukul 18.10 wib. Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan tertib, aman dan kondusif.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |