DUMAI (CAKAPLAH) - Sesuai Intruksi Walikota Dumai, Petugas Satuan polisi Pamong Praja Kota Dumai bersama Pihak Kecamatan Bukit Kapur kembali melakukan razia warung remang-remang dan Permainan Ketangkasan di sepanjang Jalan Sukarno Hatta Kecamatan Bukit Kapur, Jumat (7/5/2021) malam.
Dua cafe remang - remang yang membandel beserta pemandu lagu yang diduga pula sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) diberi sanksi dan warung disegel paksa dengan cara menyita alat sound system dan sejumlah botol minuman keras.
Warung remang-remang memang kerap dijadikan sebagai lokasi hiburan karaoke bagi para lelaki hidung belang. Dimana hingar-bingar musik dangdut disertai lenggak-lenggok belasan gadis berpakaian seksi membuat suasana cafe sederhana itu menjadi layaknya sebuah diskotik. Begitu laporan warga yang merasa terganggu atas kegiatan tersebut.
Maka, operasi rutin gabungan ini membuat aktivitas erotis itu terhenti.
Sejumlah petugas langsung menyisir seluruh sudut ruangan cafe remang - remang. Terlihat botol-botol miras yang berserakan, dicek lalu disita. Sementara gadis pemandu lagu yang di duga pula sebagai PSK, didata untuk diberikan sanksi.
"Jadi ada dua cafe remang remang yang bandel dan beberapa laki-laki yang didata. Sedangkan Barang buktinya botol minuman keras dan peralatan berupa alat musik berupa sound system disita sebagai tanda penyitaan paksa kepada pemilik cafe remang remang tersebut," ungkap Pjs Kasatpol PP Fauzi Efrizal MSI yang didampingi Camat Bukit Kapur Agus Gunawan Ssos dan Pelda Joko Waldoyo, Serda Roni Chandra.
Sambil malu-malu, para gadis pemandu lagu itu sesekali menutupi bagian wajah. Petugas lantas memeriksa identitas mereka satu-persatu, termasuk seluruh pengunjung yang datang. Setelah diberi pengarahan tentang ketentuan Peraturan Daerah (Perda), petugas juga menjelaskan pelanggar Covid-19.
"Jadi pelanggarannya itu adalah warung ini dijadikan sebagai tempat diduga lokasi prostitusi dan penyediaan miras," jelas Fauzi. Menurut dia, petugas mendapat informasi bahwa warung remang-remang ini tetap buka selama Ramadan dan Covid 19 meski pemerintah melakukan pelarangan.
"Kita sudah memberikan teguran serta himbauan. Namun masih ada keluhan warga. Maka kita lakukan razia. Namun disayangkan razia ini bocor, sehingga banyak warung remang-remang yang tutup, terutama warung lokasi penyedia mesin permainan ketangkasan yang sudah menjadi target. Kegiatan ini rutin akan dilaksanakan, sehingga pengusaha jera dan masyarakat nyaman," jelas Fauzi.
Di samping itu, tokoh agama dan masyarakat RT09 Bukit Nenas, Zulfikar mengucapkan terimakasih kepada walikota Dumai melalui Camat Bukit Kapur dan Kasatpol PP yang telah merazia penginapan di wilayahnya yang kerab dan diduga sebagai tempat mesum.
Penulis | : | Ck5 |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |