(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Lesung jajaran Polres Pelalawan melaksanakan operasi yustisi di sejumlah tempat, seperti pasar dan tempat keramaian lainnya, Selasa (11/5/2021).
"Kegiatan ini dilakukan oleh regu unit kecil lengkap (UKL) Polsek Pangkalan Lesung yang menyasar pasar kaget Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung," ujar Bripka Roni Chandra selaku Dantim Kegiataan.
Pada kegiatan tersebut masyarakat diimbau agar selalu mentaati protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Tak hanya sekadar mengimbau, Polsek Pangkalan Lesung juga membagi-bagikan 20 lembar masker kepada masyarakat yang lalu-lalang di seputaran pasar.
"Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh personel supaya masyarakat bisa memahami dan menyadari akan pentingnya menggunakan masker," kata Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing SH MH.
Dia menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kita mengimbauan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi Prokes, dengan cara selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Termasuk juga melakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan alat thermogun kepada pengguna jalan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam daerah," ucap Iptu Liston.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |