(CAKAPLAH) - Pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba kembali memimpin kegiataan pemantauan masyarakat melalui operasi yustisi di Pos Pantau sekat mudik Covid-19 di wilayah hukum setempat. Kegiatan ini digencarkan dengan menyasar kendaraan yang melakukan perjalanan mudik.
Selain itu, personel juga melakukan operasi yustisi di Jalan Lintas Timur KM 26 Desa Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Sei Kijang, kabupaten Pelalawan, Kamis (13/5/2021).
Pada kegiatan tersebut kendaraan yang akan melaksanakan mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah diarahkan untuk kembali putar arah.
Petugas juga sekaligus menyampaikan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat dan memberikan sanksi kepada pelanggar. Setelah itu, mereka diberikan masker dan diminta segera memakainya.
Tak hanya itu, personel juga melakukan pemeriksaaan terhadap mobil dan penumpang yang melintas sehubungan dengan Prokes.
AKP Yusup menambahkan, kegiatan ini akan dilaksanakan setiap hari yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang.
Dalam operasi yustisi tersebut Kanit patroli dibantu oleh personel Polsek dan TNI, Dishub, Dinkes dan Satpol PP.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |