(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan tracking contact terkait M (35) yang merupakan seorang warga Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan yang terkonfirmasi Positif Covid-19 pada Ahad (9/5/2021).
Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK adalah memerintahkan Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Dodi Hasibuan untuk segera berkoordinasi dengan Upika Kecamatan dan Satgas Covid 19 di tingkat kecamatan.
"Tim menemui keluarga pasien tersebut untuk dilakukan pendataan, guna pelaksanaan tracking contact erat pasien dengan warga dan anggota keluarga lainnya," ujar Kapolsek.
Untuk diketahui, tracking contact merupakan salah satu cara untuk mengendalikan wabah yang tengah terjadi yang dilakukan oleh petugas kesehatan.
Tracking contact dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang telah bertemu dengan penderita virus corona, yang juga akan memudahkan petugas kesehatan untuk mengambil tindakan agar virus ini tidak menyebar semakin luas.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |