(CAKAPLAH) - Polsek Bunut melakukan pengawasan kegiataan vaksinasi tahap ketiga dosis pertama untuk pelayanan publik Kecamatan Bunut bertempat di Puskesmas Bunut, Rabu (19/05/2021).
Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani mengatakan, selain melakukan pengamanan terhadap Vaksin Sinovac, Polri juga menjamin agar kegiatan dapat berjalan dengan aman.
"Sebelum dilakukan penyuntikan vaksin terlebih dahulu terhadap penerima vaksin Covid-19 harus melalui test screening untuk selanjutnya diberikan vaksin dosis pertama. Kemudian diberikan dosis ke 2 setelah 14 hari penyuntikan. Penerima vaksin harus mematuhi jadwal yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Menurutnya, jadwal vaksinasi Covid-19 harus dipatuhi. Pasalnya, suntik vaksin Covid-19 Sinovac ini berkaitan dengan pembentukan antibodi dan mutasi virus corona.
Pemberian vaksin Covid-19 dosis kedua yang lebih lambat dikhawatirkan bisa memicu lebih banyak mutasi virus.
Pada penyuntikan vaksin tahap ketiga tampak Camat Bunut Sri Nursari SE selaku penerima vaksin dosis pertama untuk pelayan publik.
Adapun pelayan publik Kecamatan Bunut yang menerima vaksin dosis I sebanyak 34 orang.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |