PELALAWAN (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, menyerahkan Rencana Peraturan (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pelalawan 2021-2026.
Ranperda tersebut diserahkan ke DPRD Pelalawan pada rapat Paripurna DPRD, Jumat (21/5/2021).
Ranperda RPJMD ini diserahkan langsung Bupati Pelalawan H Zukri Misran didampingi, Wakil Bupati H. Nasarudin, SH, MH kepada Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, SH, didampingi Wakil Ketua H. Anton Sugianto, yang disaksikan 23 anggota yang hadir. Turut pula didampingi Sekkdakab Tengku Mukhlis, unsur Forkompinda dan segenap undangan lainnya.
Seterusnya, satu bundel draft RPJMD itu diserahkan Ketua DPRD kepada masing-masing Ketua Fraksi DPRD nantinya, digodok dan dibahas dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Pelalawan, menjadi dasar pembangunan Pelalawan lima tahun ke depan.
Bupati Pelalawan pada kesempatan itu mengatakan, Ranperda RPJMD dengan Visi Pelalawan Maju 2026 membawa Lima Misi. Ia harapkan kritikan dan masukan untuk penyempurnakan dari penyusunan RPJMD ini akan tetapi perlu persamaan pemikiran tujuannya bukan hanya sekedar mempersiapkan penyelesaian dokumen saja akan tetapi RPJMD ini sebagai roh pembangunan menuju Pelalawan Maju sejalan dengan proses pembangunan agar dapat berjalan dengan baik.
Mantan Wakil Ketua DPRD Propinsi ini menambahkan kepada stakeholder yang terlibat bahwa tujuan hanya satu yang menjadi mimpi bersama untuk mensejahterakan rakyat. Kalau ingin mensejahterakan rakyat barometer yaitu kemiskinan semakin menurun kemiskinan kemudian pengangguran semakin kecil, untuk menuju masyarakat yang sejahtera itu di butuhkan yaitu adanya sentuhan pembangunan, ekonomi yang kuat, serta pelayanan yang baik.
Dalam RPJMD ini kata dia, tertuang visi Pelalawan Maju 2026 dengan membawa lima misi diantaranya yakni Maju SDM yang agamis, Maju Ekonomi, Maju Infrastruktur, Maju Wisata dan Budaya, serta Maju Pemerintahan. Tahapan proses penyempurnaan sudah dilaksanakan, mulai dari diskusi publik, hingga Musrenbang Rancangan RPJMD Tahun 2021-2026.
Dikatakannya, lagi semua usulan saran maupun kritikan yang disampaikan oleh Anggota DPRD dalam pembahasan nantinya, dinilai akan menjadi saran serta kritikan yang konstruktif demi pembangunan di Kabupaten Pelalawan akan jauh lebih maju.
Untuk itu lanjut bupati, semua usulan tersebut dipastikan akan dicatat oleh tim perumus dan akan dijadikan sebagai bahan untuk dilakukannya perbaikan demi penyempurnaan RPJMD Pelalawan yang selanjutnya akan dijadikan sebagai pedoman pembangunan di daerah.
"Banyak masukan dari anggota DPRD tentunya untuk memperbaiki RPJMD itu, kita siap untuk memperbaiki karena itu semua memiliki tujuan yang sama yakni untuk membangun Pelalawan, harus dilihat dana dan program serta kegiatannya sehingga jangan kita bercita-cita tinggi tapi dananya tidak ada pada akhirnya tidak menghasilkan, kita pasti akan sesuaikan," tutur bupati Zukri.
Kesempatan yang sama, Ketua DPRD Baharudin, menuturkan, semua usulan yang disampaikan dalam paripurna pembahasan RPJMD Pelalawan, merupakan bukti komitmen sekaligus keseriusan Pelalawan dalam mendukung upaya pembangunan di kabupaten Pelalawan.
Berbagai usulan serta saran maupun kritikan yang disampaikan dalam paripurna tersebut, menurut Baharudin, memiliki tujuan untuk menyempurnakan RPJMD yang diusulkan oleh Pemkab Pelalawan,
Ia juga memastikan, DPRD Pelalawan akan selalu siap mendukung, mendorong dan mengawal setiap kegiatan maupun program pemerintah yang dilakukan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pelalawan.
Pihaknya akan menggesa bersama-sama di DPRD Pelalawan melakukan pembahasan setiap lembaran RPJMD hingga nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah Pelalawan.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Serantau |