(CAKAPLAH) - Wakil Kepala Kepolisian Sektor Bandar Sei Kijang Iptu Naflizon kembali memimpin kegiatan operasi yustisi, Sabtu (22/5/21). Kali ini kegiatan dilakukan di Pos Pantau Covid-19 di Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.
"Bersamaan dengan operasi yustisi, petugas pos pantau juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) dan pembagian masker kepada masyarakat," ucap Iptu Naflizon.
Disampaikannya, operasi ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pihaknya dalam memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.
Sejauh ini, terang Iptu Naflizon, operasi tersebut rutin dilakukan oleh personel Polsek Bandar Sei Kijang.
Dalam operasi ini, petugas juga mengecek terhadap mobil yang melintas apakah sudah memenuhi standar aturan prokes atau tidaknya.
"Jika kedapatan tidak patuhi prokes, petugas memberikan sanksi berupa teguran lisan. Setelah itu, pengendara diberikan masker," tegasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |