(CAKAPLAH) - Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan, kembali mengerahkan personelnya untuk mengantisipasi terjadinya pungutan liar (Pungli) terhadap masyarakat di wilayah hukum setempat.
Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh sejumlah petugas yang tergabung dalam Regu IV Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Panit II Intel Iptu Dafrigo. Sosialisasi difokuskan di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Senin (24/5/2021).
Iptu Dafrigo mengatakan, sosialisasi ini gencar dilakukan agar masyarakat di wilayah hukumnya tidak ada yang melakukan pungutan liar dalam bentuk apa pun.
Dia juga mengatakan, sosialisasi juga dilakukan petugas untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Pelalawan, khususnya Kecamatan Pangkalan Kuras.
“Oleh sebab itu, tujuan dari Saber Pungli ini lebih banyak upaya pencegahan serta tidak ada yang melakukan pungutan liar dalam bentuk apa pun, karena banyak sektor pelayanan publik yang terjadi Pungli maka dari itu kita sambangi masyarakat dan kita edukasi,” ujarnya.
“Sebab, Pungli tidak saja akan merugikan orang lain, pelaku juga akan terkena konsekwensi hukum,” tambahnya.
Kata Iptu Dafrigo, pihaknya akan terus menggencarkan sosialisasi tersebut supaya masyarakat tidak takut untuk melaporkan apabila mengetahui atau mengalami praktik pungli.
“Jangan memberi, jangan menerima Pungli. Lawan dan laporkan segera kepada pihak yang berwajib apa bila ada menemukan hal-hal yang di maksud dengan pungli tersebut,” jelasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |