(CAKAPLAH) - Dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19, Polsek Ukui menyambangi para pemilik usaha yang ada di Kecamatan Ukui untuk memperketat protokol kesehatan (prokes) dan memberlakukan jam malam di masing-masing tempat usahanya.
Kepolisian Sektor Ukui jajaran Polres Pelalawan melalui Kepala Sentra pelayanan (Ka SPK) Bripka DH Sihaloho bersama 2 rekan lainnya mengunjungi beberapa toko, Senin (24/5/2021).
Kapolsek Ukui AKP Rifendi mengungkapkan, Kecamatan Ukui saat ini berada dalam zona merah Covid-19. "Kita sampaikan agar para pelaku usaha memperketat penerapan protokol kesehatan dan mengutamakan take away (bungkus) kepada para pelangganya," ujar AKP Rifendi.
Menurut Kapolsek, peran para pelaku usaha ini sangat vital dalam perkembangan penyebaran Covid-19. Sehingga sangat efektif bila pelaku usaha memberlakukan jam malam dan membatasi kerumunan di tempat usahanya.
Adapun pembatasan pada jam malam yakni pukul 21.00 WIB ke atas. "Jadi pukul 21.00 WIB diharapkan para pelaku usaha sudah tidak lagi menyediakan makan di tempat, kursi meja mohon dilipat, bila memang masih mau buka wajib dibungkus tidak ada lagi ditemukan masyarakat yang nongkrong/duduk bahkan ngumpul di atas jam 21.00 WIB," tegas Kapolsek.
Menurutnya, anak muda ini yang sering berkumpul tolong dihentikan. Secara fisik anak-anak muda ini kuat, kemudian imunnya juga bagus, namun bukan berarti kebal virus.
"ang dikhawatirkan virus itu terbawa ke rumah lalu ditularkan kepada orang tuanya. Untuk itu jangan dulu bersentuhan saat pulang ke rumah, cuci tangan dulu kemudian ganti baju," ujarnya.
"Dengan dilakukannya patroli dan pemberlakuan jam malam ini, diharapkan satu minggu ke depan Kecamatan Ukui dapat kembali ke zona hijau, minimal zona kuning," ungkap Kapolsek.
"Bila memang status zona di Kecamatan Ukui tidak ada perubahan, nanti kita akan lakukan analisa dan evaluasi bersama gugus tugas, apakah memperketat dari sebelumnya atau ada kebijakan lain, kita lihat seminggu ke depan," ujarnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |